Tidak seperti yang dibayangkan kebanyakan orang bahwa konsep bisnis Syariah itu sulit dan rumit, ternyata tidak.
WiraBisnis.Com - Ada yang berpendapat bahwa bisnis Syariah itu susah
dan ribet. Namun sebenarnya, tidak juga. Memang ada yang langsung mengerutkan
keningnya saat diajak berbicara tentang bisnis Syariah.
Langsung terbayang
bagaimana konsep bisnis Syariah
ini yang pembukuannya dikenal rumit dan juga dengan istilah bahasa Arabnya yang
sulit dimengerti. Untuk itu, kami akan membantu anda semua yang ingin tahu
lebih dalam apa itu bisnis Syariah dan konsepnya dengan penjelasan yang mudah.
Pengertian Bisnis Syariah
Sebelum anda langsung
terjun ke konsep bisnis Syariah,
ada baiknya anda mengetahui apa pengertian dari bisnis Syariah ini.
Jadi, secara bahasa,
Al-Syari’ah (Syariat) artinya sumber air minum atau jalan yang lurus. Sedangkan
secara istilah sendiri, Syariah bermakna perundang-undangan yang diturunkan
oleh Allah SWT melalui Rosulullah SAW untuk seluruh umat-Nya, baik yang
menyangkut ibadah, makanan, minuman, akhlak, pakaian, sampai dengan muamalah
guna mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Nah, bisnis sendiri
adalah salah satu bentuk muamalah (hubungan antar manusia dalam aspek kehidupan)
yang dibenarkan dalam agama Islam, yakni sebagai sebuah usaha yang menghasilkan
keuntungan. Oleh karena itu, bisnis Syariah adalah sebuah aktifitas usaha yang
mana didasarkan pada aturan yang sudah tertuang dalam Al-Qur’an, Hadist, Qiyas
dan juga Ijma.
Setelah itu anda pasti
bertanya-tanya, bagaimana kemudian konsep
bisnis Syariah itu sendiri?
Konsep Bisnis Syariah
Kalau anda sudah paham
akan konsep-konsep bisnis Syariah, maka akan sangat mudah menjalankan bisnis
Syariah ini. Menurut seorang pakar ekonomi Syariah, Dr. Muhammad Syafii
Antonio, ini lah konsep-konsep bisnis Syariah.
1. Produk yang dijual harus produk halal
Dalam bisnis Syariah, konsep bisnis
yang pertama harus ditanamkan adalah produk yang dijual tidak lah produk
yang diharamkan dalam syariat Islam misalnya babi, bangkai, darah, khamar
(minuman keras), trafficking (perdangan manusia), masyir (perjudian) dan juga
pelacuran.
2. Bisnisnya tidak ada unsur riba
Yang kedua, konsep bisnis Syariah ini harus terbebas dari unsur riba.
Segala sesuatu “tambahan keuntungan” yang mana diterima dengan tanpa bisa
dibenarkan oleh salah satu pihak dalam suatu transaksi perdagangan, disebut
dengan riba al-fadl, termasuk riba yang datang dari bunga bank.
3. Akad dasar transaksi mesti terbebas dari
ghahar (ketidakpastian) dan juga masyir
konsep bisnis syariah yang ketiga
adalah harus bebas dari ghahar dan masyir. Ghahar adalah unsur ketidakjelasan
dalam transaksi. Ini artinya ada sesuatu yang disembunyikan.
Sementara yang dimaksud dengan masyir adalah unsur untung-untungan yang
mana di dalamnya mengandung perjudian. Artinya dalam tiap transaksinya harus
lah jelas, baik itu dari segi akad ataupun implikasi yang ditimbulkan dari akad
itu.
4. Adanya ijab qobul
Konsep bisnis Syariah berikutnya adalah adanya ijab qobul. Dengan adanya
ijab qobul, maka kejelasan akan didapat baik dari penjual dan pembelinya. Dan
dengan adanya ijab qobul, maka akan timbul juga kesepakatan Bersama, tawaran
juga penerimaan antara penjual dan pembeli. Jadi, suatu bentuk transaksi akan
sempurna.
5. Harus adil dalam perdagangannya
Konsep bisnis Syariah yang terakhir adalah harus adil dalam
perdagangannya dan bebas dari aniaya. Artinya tidak ada yang berlaku
kesewenang-wenangan dalam praktek bisnisnya.
Wah, ternyata memang
benar kalau konsep bisnis Syariah itu tidak lah serumit yang dibayangkan
orang-orang kebanyakan, bukan? Jika sudah demikian, maka anda tak perlu resah
lagi mencari konsep bisnis Syariah
dan menerapkannya.
COMMENTS