Para karyawan kantor bisa menjalankan bisnis jasa, misalnya jasa les privat, penerjemah, make up artist, penulisan artikel, dropship dan jastip.
WiraBisnis.Com - Untuk menjadi seorang pengusaha atau menjalankan usaha namun dengan keterbatasan waktu memang jadi kendala. Misalnya saja anda masih bekerja sebagai karyawan di sebuah kantor, maka anda tidak bisa maksimal menjalankan bisnis anda. Namun tenang saja, ada beberapa bisnis jasa yang dapat dijalankan meskipun anda masih menjadi seorang karyawan. Apa saja bisnis di bidang jasa tersebut? Berikut ulasannya..
Jenis Bisnis Jasa yang bisa Dikerjakan Karyawan Kantor
Bisnis-bisnis jasa yang dapat anda kerjakan walaupun anda masih tergolong karyawan kantor di bawah ini bisa anda coba. Misalnya:
- Jasa Les Privat
- Jasa Penerjemah
- Jasa Make Up Artist
- Jasa Penulisan Artikel
Untuk memulai bisnis yang satu ini, anda harus memiliki paling tidak computer atau laptop dan juga koneksi internet. Tujuannya supaya anda bisa lebih mudah berkoordinasi dengan klien anda dari hal pengiriman artikelnya sampai dengan konsultasi masalah tulisannya. Tarif yang dipasang untuk menulis artikel juga beragam, dari Rp. 10.000 per artikelnya sampai dengan ratusan ribu.
- Jasa Dropship atau Reseller
Dan menjalankan bisnis jasa yang satu ini tidak akan menyita waktu anda karena hanya modal handphone saja dan koneksi internet anda bisa menjalankannya. Anda juga tidak perlu berhenti bekerja di kantor karena anda bisa menjalankannya bahkan saat anda sedang bekerja di kantor.
- Usaha Jastip (Jasa Titip)
Ternyata
menjadi pengusaha saat anda masih bekerja di kantor bisa juga, ya? Jalankan
bisnis-bisnis jasa di atas saja. Dengan demikian, anda tidak perlu
mengorbankan pekerjaan kantoran anda.
COMMENTS